cover
Contact Name
Dina Haryati Sukardi
Contact Email
lppm@umitra.ac.id
Phone
+6281262639118
Journal Mail Official
lppm@umitra.ac.id
Editorial Address
https://jurnal.umitra.ac.id/index.php/JPJ/about/editorialTeam
Location
Kota yogyakarta,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Jurnal Pro Justitia (JPJ)
ISSN : -     EISSN : 27458539     DOI : https://doi.org/10.57084/jpj.v4i1
Core Subject : Education,
Jurnal Pro Justitia (JPJ) adalah jurnal ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mitra Indonesia. Tujuan dari JPJ untuk menyediakan akses terbuka penuh terhadap jurnal dan isinya sebagai bentuk dukungan terhadap pertukaran pengetahuan secara global dengan menjadikan hasil penelitian untuk dapat bebas diakses oleh publik. JPJ terbit dua kali dalam setahun yaitu pada bulan Februari dan Agustus. Focus and Scope JPJ adalah: Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Tatanegara Bidang lain terkait hukum
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol 3, No 2 (2022)" : 8 Documents clear
Analisis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Tanpa Hak Membawa Senjata Penusuk Jenis Pisau Badik Beracun yohanes merci; zainab ompu jainah; okta ainita
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 3, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v3i2.1003

Abstract

ABSTRAK Pada Putusan Nomor: 207/Pid.Sus/2020/PN Kot menyatakan terdakwa Azwanto. HR Alias Wanhal Bin Halimi (alm) tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa senjata penikam atau penusuk.Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana tanpa hak membawa senjata penusuk jenis pisau badik beracun berdasarkan Putusan Nomor: 207/Pid.Sus/2020/PN Kot adalah sebagai pelindung namun setelah diselidiki faktor penyebabnya adalah untuk melakukan tindak kriminal dalam bentuk kekerasan dengan menggunakan senjata tajam. Pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana tanpa hak membawa senjata penusuk jenis pisau badik beracun berdasarkan Putusan Nomor: 207/Pid.Sus/2020/PN Kot adalah dengan menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Pertimbangan hukum Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana tanpa hak membawa senjata penusuk jenis pisau badik beracun berdasarkan Putusan Nomor: 207/Pid.Sus/2020/PN Kot sebagai berikut hal yang memberatkan adalah perbuatan pelaku meresahkan masyarakat dan mengacancam keselamatan orang lain, sedangkan hal yang meringankan adalah terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana, terdakwa menyesali perbuatannya, terdakwa sopan dalam persidangan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kata kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Pisau Badik Beracun
Penerapan Demokrasi Pancasila Di Indonesia sd.fuji lestari hasibuan; afifah muffarohah
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 3, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v3i2.846

Abstract

Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan. permasalahan dalam penulisan ini adalah bagaimana sejarah dan proses berkembangnya serta penerapan Demokrasi Pancasila yang ada di Indonesia.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yaitu menggunakan bahan kepustakaan atau literatur-literatur.Konsep demokrasi Pancasila tidak bersumber dari paham individualisme yang berkembang di barat meski tak bisa di tampik nilai-nilai liberal yang membentuk demokrasi di barat seperti kesetaraan hak warga negara, kebebasan berpendapat sebagai pilar demokrasi yang utama berpengaruh kuat terhadap pengayaan demokrasi Pancasila.
Dampak kehadiran bhayangkara pembina keamanan Dan ketertiban masyarakat(bhabinkamtibmas) Dalam penanganan tindak pidana ringan (tipiring) Diwilayah Hukum Polsek Matur Kabupaten Agam khairul amri
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 3, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v3i2.923

Abstract

Security disturbances are events that cause disruption of security stability in the community, both criminal and social problems, which are now familiar to some Indonesian people, so it is deemed necessary to adopt the concept of Community Policing (Community Policing) or commonly abbreviated as "Polmas". In order to create security in the community, the National Police are given the task according to the law so that the Police are able to create comfort and security in the community. The spearhead of the implementation of community policing is the Bhayangkara Supervisor of Community Security and Order (BHABINKAMTIBMAS) who is a Community Officer (Police Officer) who is a member of the National Police in charge of fostering Bhabinkamtibmas and is also a Polmas officer in the Village/Kelurahan. The main problem examined in this study is 1. How Bhabinkamtibmas in fostering security in the Matur community; 2. What is the impact of the presence of Bhayangkara, the builder of public security and order (Bhabinkamtibmas) of the National Police in handling minor crimes (Tipiring) in the jurisdiction of the Matur Police, Agam Regency. The research method used in this research is empirical juridical also known as field research. Data sources consist of primary data and secondary data. Data was collected by means of interviews and document studies. Then the data collected was analyzed qualitatively. The results of the study indicate that Bhabinkamtibmas has the main task of fostering security and order in the Matur community and the impact of the presence of Bhabinkamtibmas Polri in handling minor crimes at the Matur Police
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEJAHATAN TEKNOLOGI INFORMASI tahura malagano; darpin darpin
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 3, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v3i2.845

Abstract

Tujuan dalam penelitian ini untuk menginventarisasi berbagai undang-undang (produk legislatif) yang berkaitan dengan bidang kejahatan teknologi informasi, untuk mengidentifikasi penyesuaian dalam era globalisasi, untuk menggambarkan perilaku terlarang sebagai kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik , serta meninjau perumusan sanksi pidana. UU Nomor 19 Tahun 2016 bertujuan untuk pengaturan pemanfaatan teknologi informasi, khususnya informasi dan transaksi elektronik, agar dapat dilaksanakan dengan baik dan menjaga keamanan dan kepentingan kemanusiaan, namun penggunaannya berpotensi pidana, termasuk penggunaan hukum pidana, karena ada ketentuan dalam hukum sanksi pidana, dalam hal ini didefinisikan tindakan yang dilarang dan hukuman yang ditentukan pidana, UU ITE terhadap perbuatan yang dilarang diancam sanksi pidana. Adapun jenis sanksi pidananya adalah sanksi pidana penjara dan sanksi pidana denda. Jenis sanksi ini sudah dikenal dalam Pasal 10 KUHP dan tidak ditentukan jenis pidana tambahan. Dengan demikian tidak ada pengembangan mengenai jenis pidana khusus yang ditujukan bagi pelaku tindak pidana di bidang informasi dan transaksi elektronik. Kata Kunci: Hukum Pidana,Teknologi Informasi, Jenis Pidana.
Penerapan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Kota Bandar Lampung Berdasarkan Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 50 Tahun 2018 Julia Rahayu; Ratna Nur Fadhilah; Martha Yulisa; Kayla Azzahra
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 3, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v3i2.940

Abstract

Abstract Health is an important aspect of human rights as stated in the 1945 Constitution in Article 28 H, stipulating that health is a basic right of every individual and all citizens are entitled to health services, including the poor. The Bandar Lampung City Government in 2018 implemented the Health Insurance Program as regulated in the Bandar Lampung Mayor Regulation Number 50 of 2018 to provide social protection in the health sector.The purpose of this study is to find out how the requirements and procedures for obtaining Regional Health Insurance in Bandar Lampung City are, how to apply the distribution of Regional Health Insurance in Bandar Lampung City, what are the inhibiting and supporting factors for the distribution of Health Insurance in Bandar Lampung City. The research method used in this paper is a normative juridical approach and an empirical juridical approach. Secondary data is data obtained from literature studies, and this approach is supported by three materials, namely primary, secondary and tertiary legal materials.The results of the study are that the requirements and procedures for obtaining Regional Health Insurance in Bandar Lampung City are to bring KTP, KK and SKTM to be verified by the Health Office in order to issue Participant Validity Letters, then the application of Regional Health Insurance distribution in Bandar Lampung City has been running but not maximized, it is proven that more than 50% of patients who seek outpatient and inpatient treatment at the Regional General Hospital in Bandar Lampung City use the Regional Health Insurance, but in its application there are still health services that are not guaranteed by the Bandar Lampung Mayor Regulation Number 50 of 2018, then The inhibiting factor for the distribution of Regional Health Insurance in Bandar Lampung City is the lack of medical facilities used by Health Workers to diagnose diseases, while the supporting factor is the fulfillment of Health Workers who provide health services to the community.Keywords: human rights, health insurance, implementation
Akibat Hukum Putusan Pra Peradilan Terhadap Penetapan Tersangka Dugaan Melakukan Tindak Pidana Korupsi Di Sekretariat Dprd Tulang Bawang (Studi Putusan Nomor: 6/Pid.Pra/2020/PN.Tjk) Bambang Hartono; Zainudin Hasan; Ismi Rahmawati
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 3, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v3i2.928

Abstract

AbstrakPra peradilan adalah lembaga peradilan yang menjadi wewenang mengadili bagi Pengadilan Negeri untuk menilai sah atau tidaknya penahanan, penyitaan, penghentian penyidikan, atau penghentian penuntutan yang dilakukan oleh penyidik atau penuntut umum.Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Sumber data  normatif dan empiris. Pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Analisis data yang digunakan adalah yuridis kualitatif.Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa proses pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi Sekretariat DPRD Tulang Bawang oleh Polda Lampung yaitu pada tahap pertama dalam pemeriksaan yaitu lidik atau yang disebut juga penyelidikan. Jika sudah terdapat cukup bukti dan diketahui tindak pidananya maka dilanjutkan dengan tahap sidik atau penyidikan. Dalam sidik adapun kewenangan yang dimiliki Kepolisian yaitu yang pertama langkah penindakan, pemeriksaan, dan pemberkasan.Dasar pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang dalam putusan Nomor: 6/Pid.Pra/2020/PN.Tjk yang menolak permohonan pra peradilan tersangka dalam proses pemeriksaan yang terjadi dalam pemeriksaan permohonan praperadilan yaitu bahwa hakim telah mempertimbangkan permohonan dan eksepsi yang diajukan oleh pemohon dan termohon. Akibat hukum dari Putusan Pra peradilan Nomor: 6/Pid.Pra/2020/PN.Tjk adalah Proses pengajuan gugatan ke lembaga Praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan status tersangka telah menghambat proses peradilan, karena pengajuan gugatan Praperadilan yang dilakukan sebelum tahap penuntutan atau Pra-penuntutan Kata Kunci :Akibat Hukum, Putusan, Pra Peradilan, Penetapan Tersangka, Tindak Pidana Korupsi.
Analisis Pembongkaran Jenazah Dalam Prespektif Kedokteran Forensik Untuk Melakukan Otopsi Yang Kedua satrionur hadi; sd.fuji lestari hasibuan; prandi wanindra
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 3, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v3i2.904

Abstract

AbstrakIlmu forensik (biasa disingkat forensik) adalah sebuah penerapan dari berbagai ilmu pengetahuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang penting untuk sebuah sistem hukum yang mana hal ini mungkin terkait dengan tindak pidana. Namun disamping keterkaitannya dengan sistem hukum, forensik umumnya lebih meliputi sesuatu atau metode-metode yang bersifat ilmiah (bersifat ilmu) dan juga aturan-aturan yang dibentuk dari fakta-fakta berbagai kejadian, untuk melakukan pengenalan terhadap bukti-bukti fisik (contohnya mayat, bangkai, dan sebagainya). Atau untuk pengertian yang lebih mudahnya, Ilmu Forensik adalah ilmu untuk melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti fisik yang ditemukan di tempat kejadian perkara dan kemudian dihadirkan di dalam sidang pengadilan.Bedah mayat forensik semata-semata guna kepentingan peradilan, dan kejelasan yang dapat diungkapkan dari Bedah mayat forensik diantaranya untuk mengetahui sebab kematian, cara kematian, pembunuhan, bunuh diri, kecelakaan atau mati karena penyakit. Upaya ini sangat dibutuhkan dalam proses peradilan dari tahap penyidikan, penuntutan, sampai pada pemeriksaan di persidangan. Terkait adanya ketentuan perundangan, maka dalam roses penyelesaian perkara pidana penegak hukum wajib mengusahakan pengumpulan bukti dan fakta mengenai perkara pidana yang ditangani dengan selengkap mungkin, sebagaimana pemeriksaan suatu perkara pidana di dalam proses peradilan adalah bertujuan untuk mencari kebenaran materiil terhadap suatu perkara pidana.Kata Kunci : Ilmu Forensik, Bedah Mayat, Perkara Pidana
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dan Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Di Polres Lembata) viktor irawan
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 3, No 2 (2022)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v3i2.1305

Abstract

AbstrakAnak berhak mendapatkan perlindungan dari segala jenis diskriminasi terhadap dirinya atau diskriminasi yang diakibatkan oleh keyakinan atau tindakan orang tua, anggota keluarga, teman, dan orang lain di luar keluarga. Kasus kekerasan orang tua terhadap anak juga kerap terjadi di Indonesia. Kekerasan dari pengasuh anak atau asisten rumah tangga juga menimpa anak terutama usia balita. Berdasarkan uraian latar belakang di atas, dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut : Bagaimana Perlindungan Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Wilayah Polres Lembata Di Tinjau Dari Undang-Undang No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga? Apasajakah faktor penghambat di dalam Perlindungan Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Wilayah Polres Lembata di Tinjau Dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga?. Metodelogi pendekatan penulisan karya ilmiah yang digunakan di sini adalah pendekatan secara yuridis dan pendekatan secara empiris dalam memperoleh hasil karya ilmiah yang benar dan objektif. Perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan di wilayah Polres Lembata, bisa dilihat dari adanya Satuan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, merujuk dari Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2001 Tentang Organisasi dan Struktur Kerja Unit Pelayanan Perempuan dan Anak , Perlindungan korban anak kekerasan dalam rumah tangga menurut hukum pidana Indonesia sesuai Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2004 ada beberapa tahap, yakni tahap preventif melalui Perlindungan sementara dari kepolisian dan atau Perlindungan pengadilan, penempatan korban pada “rumah aman,” dan tahap kuratif baik kesehatan fisik maupun psikis, serta tindakan represif terhadap pelaku KDRT. Adapun Hambatan dalam Perlindungan terhadap anak korban kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Lembata adalah kurangnya sosialisasi Undang-Undang No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan Dalam Rumah Tangga, sehingga masyarakat menganggap kekerasan yang terjadi adalah persoalan dalam rumah tangga yang seharusnya tidak diketahui orang lain oleh sebab itu mereka tidak berani melaporkan kepada pihak yang berwajib. Kata Kunci  :Perlindungan, Anak dan Perempuan, 

Page 1 of 1 | Total Record : 8